Walaupun kajian desain pembelajaran merupakan disiplin tertua dalam studi
teknologi pembelajaran, istilah desain
masih menimbulkan
banyak penafsiran. Banyak definisi diberikan secara berbeda antara satu ilmuan
dengan yang lainnya. Seels dan Richey (1994: 30) memberikan definisi tentang design is process of specifying
conditions for learning (Desain adalah proses untuk
menentukan kondisi belajar).
Definisi ini menekankan pada proses di samping
kondisi belajar sehingga ruang lingkupnya mencakup sumber belajar atau komponen
sistem, lingkungan, dan berbagai aktivitas yang membentuk proses pembelajaran. Di samping itu, desain juga dapat dipahami dari hasil suatu
proses desain, seperti pernyataan berikut; the
design component of the instructional systems design process results in a plan
or blueprint for guiding the development of instruction (Gagne dkk., 26).
Maksudnya adalah komponen desain dari suatu proses desain sistem pembelajaran
menghasilkan suatu rencana atau blueprint untuk mengarahkan pengembangan pembelajaran.
Jika definisi desain ditekankan pada proses
dan kondisi belajar, maka komponen desain menghasilkan cetak biru (blueprint) atau disebut dengan prototipe (prototype). Seperti dijelaskan oleh Gentry (1994: 160) bahwa a prototype is a fungsional version of an instructional unit, usually
in an unfinished state, whose effectiveness and efficiency can be tested.
Artinya, prototipe adalah suatu versi fungsional dari satuan pembelajaran,
biasanya masih dalam bentuk yang belum selesai, di mana efektivitas dan
efisiensinya masih perlu diuji. Prototipe yang telah diuji efektivitas dan
efisiensinya itulah yang kemudian disebut dengan produk berupa model yang
merupakan hasil dari suatu pengembangan.